Kabar gembira bagi honorer kategori I atau yang dibiayai APBN dan APBD dalam lingkup pemprov Sulsel. Mereka dalam waktu dekat akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Itu setelah pemerintah pusat menyerahkan nama-nama mereka untuk diumumkan BKD Sulsel sebagai honorer yang lolos evaluasi.
Saat ini, penerbitan Surat Keputusan (SK) CPNS sisa menunggu Peraturan Pemerintah (PP). Kemungkinan besar, PP tersebut akan turun April ini.
Meski demikian, BKD Sulsel masih akan melakukan uji publik terhadap 251 nama ini. BKD memberikan kesempatan ke masyarakat untuk menilai ke-251 honorer K1. Daftar nama-nama honorer yang telah diverifikasi BKN Pusat dapat diakses di website BKD Sulsel, www.bkd-sulselprov.net.
Saat ini, penerbitan Surat Keputusan (SK) CPNS sisa menunggu Peraturan Pemerintah (PP). Kemungkinan besar, PP tersebut akan turun April ini.
Meski demikian, BKD Sulsel masih akan melakukan uji publik terhadap 251 nama ini. BKD memberikan kesempatan ke masyarakat untuk menilai ke-251 honorer K1. Daftar nama-nama honorer yang telah diverifikasi BKN Pusat dapat diakses di website BKD Sulsel, www.bkd-sulselprov.net.
Untuk diketahui, sebelumnya pemprov Sulsel mengusulkan sebanyak 265 orang ke pusat. Hanya saja, 14 orang dinyatakan gugur setelah dilakukan evaluasi. "BKD telah mengumumkan 251 nama honorer K1. Jadi jumlah ini sama dengan data awal yang telah kita sampaikan. Hanya kita masih memberi kesempatan untuk uji publik selama dua pekan," kata Kepala BKD Sulsel, Andi Murni Amien Situru, kemarin.
Ia menjelaskan, masyarakat diberi kesempatan memberikan klarifikasi atas pengumuman ini. "Kalau ada protes, kita akan masukkan, kita tampung lalu kita rapatkan di Jakarta. Kita tanya alasan protes. Uji publik ini untuk menunggu respons masyarakat. Setelah itu dilaporkan kembali ke pusat," katanya.
Terkait SK CPNS, Murni mengatakan mereka masih menunggu PP. PP ini sendiri kemungkinan akan turun bulan ini.
"Informasi dari pusat April PP akan turun. Saya sudah ke pusat menanyakan itu. Hanya untuk langkah awal kita diminta saja umumkan K1 . Kalau ada keberatan, kita lihat apa keberatannya," jelas Murni. (ref : FajarOnline)