Dalam rangka meningkatkan kualifikasi sumber daya manusia di perguruan tinggi, pada tahun 2012 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kembali memberikan Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (BPPS) bagi 6.000 orang dosen tetap PTN maupun PTS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang terdiri 3.000 untuk Program Magister (S2) dan 3.000 orang untuk Program Doktor (S3).
Berdasarkan implementasi dan evaluasi penyelenggaraan BPPS tahun 2011, maka kebijakan Ditjen Pendidikan Tinggi tahun ini meniadakan pembagian kuota PPs penyelenggara maupun kuota PT/Kopertis pengirim.
Silakan download form selengkapnya melalui link di bawah ini.