Tenaga honorer yang masuk dalam kategori K2 atau yang dibiayai diluar APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) dan APBN (Anggaran Pendapatan Belanjar Negara) masih berpeluang menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banjarnegara Drs Titho Agus Wigono MSi melalui Kabid Pengembangan Pegawai Dalmini mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari pusat, masih ada kemungkinan bagi tenaga honorer kategori K2 untuk diangkat menjadi CNPS, namun hal tersebut masih menunggu revisi terhadap PP 48. "Tidak semua tenaga honorer bisa diangkat karena tetap ada seleksi dan persyaratan yang harus dipenuhi," katanya.
Menurut dia pegawai honorer yang dibiayai melalui APBD/APBN yang masuk dalam kategori K1 untuk Kabupaten Banjarnegara sudah tidak ada lagi karena sudah diangkat menjadi CPNS pada 2005 dan 2009 lalu sedangkan jumlah tenaga honorer yang masuk kategori K2 atau tidak dibiayai APBD/APBN sebanyak 1927 orang. "Rencananya akhir bulan ini akan dilakukan pengiriman hasil rekam data tenaga honorer yang masuk kategori K2 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada pimpinan SKPD yang ada," ujar Dalmini.
Dalmini menambahkan, jika nantinya tenaga honorer tersebut dinyatakan lulus dalam seleksi maka selanjutnya akan diangkat menjadi CPNS. Namun apabila tidak lulus dalam seleksi maka bisa diangkat jadi PTT daerah melalui seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT). "Ini baru sebatas wacana dari pusat namun untuk kepastiannya masih menunggu ketetapan dari pusat," pungkasnya. (ref : JPNN)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banjarnegara Drs Titho Agus Wigono MSi melalui Kabid Pengembangan Pegawai Dalmini mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari pusat, masih ada kemungkinan bagi tenaga honorer kategori K2 untuk diangkat menjadi CNPS, namun hal tersebut masih menunggu revisi terhadap PP 48. "Tidak semua tenaga honorer bisa diangkat karena tetap ada seleksi dan persyaratan yang harus dipenuhi," katanya.
Menurut dia pegawai honorer yang dibiayai melalui APBD/APBN yang masuk dalam kategori K1 untuk Kabupaten Banjarnegara sudah tidak ada lagi karena sudah diangkat menjadi CPNS pada 2005 dan 2009 lalu sedangkan jumlah tenaga honorer yang masuk kategori K2 atau tidak dibiayai APBD/APBN sebanyak 1927 orang. "Rencananya akhir bulan ini akan dilakukan pengiriman hasil rekam data tenaga honorer yang masuk kategori K2 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada pimpinan SKPD yang ada," ujar Dalmini.
Dalmini menambahkan, jika nantinya tenaga honorer tersebut dinyatakan lulus dalam seleksi maka selanjutnya akan diangkat menjadi CPNS. Namun apabila tidak lulus dalam seleksi maka bisa diangkat jadi PTT daerah melalui seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT). "Ini baru sebatas wacana dari pusat namun untuk kepastiannya masih menunggu ketetapan dari pusat," pungkasnya. (ref : JPNN)