Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memprioritas enam jabatan khusus serta mendesak, yang dapat diusulkan pemerintah daerah untuk formasi CPNS 2012.
Yaitu tenaga instruktur, penyuluh pertanian, penyuluh kehutanan, penyuluh perikanan, penyuluh KB, dan tenaga di bidang infrastruktur, yakni penata ruang serta teknik penyehatan lingkungan.
"Kenapa hanya enam jabatan tersebut, karena ini disesuaikan dengan kondisi di daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Untuk penyuluh KB, karena memang kurang di daerah sehingga sangat mendesak dalam upaya menekan angka kelahiran bayi," kata Deputi SDM bidang Aparatur Kementrian PAN&RB Ramli Naibaho di Jakarta, Kamis (12/4)..
Dia menyebutkan, hingga akhir Februari 2012, sebanyak 43 instansi pusat dan 40 instansi daerah mengusulkan kebutuhan formasi pegawai yang bersifat khusus dan mendesak. Namun, hanya ada dua pemda yang mengajukan usulan lengkap dengan perhitungan jumlah kebutuhan pegawai berdasarkan analisa jabatan dan analisa beban kerja.
“Dari dua daerah itu, jumlahnya sebanyak 4.026 orang,” tambahnya. Sedangkan instansi pusat yang dokumennya lengkap sebanyak 18 instansi, dengan usulan sebanyak 37.575 pegawai.
"Untuk usulan formasi jabatan khusus dan mendesak, perlu dilakukan verifikasi oleh tim khusus. Karena itu pelaksanaan rekruitmennya perlu dilakuan kerja sama dengan konsorsium 10 perguruan tinggi negeri," pungkasnya. (ref : JPNN)
Yaitu tenaga instruktur, penyuluh pertanian, penyuluh kehutanan, penyuluh perikanan, penyuluh KB, dan tenaga di bidang infrastruktur, yakni penata ruang serta teknik penyehatan lingkungan.
"Kenapa hanya enam jabatan tersebut, karena ini disesuaikan dengan kondisi di daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Untuk penyuluh KB, karena memang kurang di daerah sehingga sangat mendesak dalam upaya menekan angka kelahiran bayi," kata Deputi SDM bidang Aparatur Kementrian PAN&RB Ramli Naibaho di Jakarta, Kamis (12/4)..
Dia menyebutkan, hingga akhir Februari 2012, sebanyak 43 instansi pusat dan 40 instansi daerah mengusulkan kebutuhan formasi pegawai yang bersifat khusus dan mendesak. Namun, hanya ada dua pemda yang mengajukan usulan lengkap dengan perhitungan jumlah kebutuhan pegawai berdasarkan analisa jabatan dan analisa beban kerja.
“Dari dua daerah itu, jumlahnya sebanyak 4.026 orang,” tambahnya. Sedangkan instansi pusat yang dokumennya lengkap sebanyak 18 instansi, dengan usulan sebanyak 37.575 pegawai.
"Untuk usulan formasi jabatan khusus dan mendesak, perlu dilakukan verifikasi oleh tim khusus. Karena itu pelaksanaan rekruitmennya perlu dilakuan kerja sama dengan konsorsium 10 perguruan tinggi negeri," pungkasnya. (ref : JPNN)