Headlines News :
Home » » Pemerintah Tetapkan Kuota CPNS 2012 Sebesar 134 Ribu

Pemerintah Tetapkan Kuota CPNS 2012 Sebesar 134 Ribu

Written By ~ Erch ~ on Monday, April 16, 2012 | 22:45

http://pengumumankerja.blogspot.com/2012/04/pemerintah-tetapkan-kuota-cpns-2012.html

Pemerintah menetapkan kuota CPNS tahun ini sebesar 134 ribu. Kuota ini terdiri dari 38 ribu CPNS pusat dan 96 ribu daerah.

"Usulan itu sudah termasuk honorer. Namun berapa jumlah honorernya masih menunggu hasil pengumuman dari instansi," ungkap Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibaho, dalam keterangan persnya, Senin (16/4).

Dia menyebutkan, hingga 31 Maret usulan kebutuhan pegawai yang sudah masuk mencapai 27.962, terdiri dari pusat 23 ribu dan daerah 4.962. Usulan tersebut tersebar di 23 instansi pusat dan empat daerah.

Adapun 23 instansi pusat itu adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sekretariat Negara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat Mahkamah Agung, Bappenas, BPS, BPPT, BPKP, BPOM, BPK, BNP2TKI, BNN, BMKG, BKKBN, Badan Inteligen, dan LKPP.

Sedangkan empat daerah yang mengajukan adalah Kabupaten Bogor, Labuhan Batu Selatan, Okan Komerin Ulu, dan Kota Balikpapan.

"Untuk daerah itu belanja pegawainya masih di bawah 50 persen dari APBD, sehingga bisa melaksanakan seleksi CPNS. Namun, usulan tersebut masih harus ditelaah lagi. Apalagi di daerah perkotaan, harus dicek betul-betul apa benar butuh pegawai," terangnya.

Mengenai formasi yang diusulkan 134 instansi tersebut didominasi tenaga guru dan kesehatan. Sedangkan tenaga penyuluh jumlahnya sangat sedikit. (ref : JPNN)
0 Comments
Tweets
Responds

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Advertise


  •  
    Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
    Copyright © 2011. Pengumuman Kerja - All Rights Reserved
    Template Created by Creating Website Published by Mas Template
    Proudly powered by Blogger