Penantian panjang sebagian tenaga honorer kategori I di lingkungan Pemkab Kebumen mulai terdapat titik terang. Berdasarkan verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, terdapat 62 tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria (MK) untuk diangkat menjadi CPNS.
Merujuk daftar nominatif tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang ditandatangani Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno, sebanyak 62 tenaga honorer itu terdiri atas 18 orang tenaga pendidik, satu tenaga kesehatan dan 43 orang tenaga teknis dan administrasi.
Para tenaga honorer tersebut tersebar di 28 SKPD. Jumlah terbanyak di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang mencapai 18 tenaga honorer. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 tenaga honorer bekerja sebagai petugas kebersihan. Sedangkan jumlah terbanyak kedua tenaga honorer yang mengabdi sebagai guru SD yakni 15 tenaga honorer.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kebumen, Drs Frans Haidar MPA menjelaskan, pihaknya mengumumkan tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria melalui papan pengumuman, maupun media selama 14 hari. Selanjutnya, dari hasil pengumuman dan pengaduan dari masyarakat pihaknya akan meneliti kembali dokumen tenaga honorer oleh tim verifikasi dan validasi.
"Masyarakat maupun kepala unit kerja bisa menyampaikan pengaduan ke BKD atau Inspektorat jika mengetahui ada tenaga honorer ketegori I yang memalsukan dan memanipulasi data," ujar Drs Frans Haidar MPA. (ref : SuaraMerdeka)
Merujuk daftar nominatif tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang ditandatangani Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno, sebanyak 62 tenaga honorer itu terdiri atas 18 orang tenaga pendidik, satu tenaga kesehatan dan 43 orang tenaga teknis dan administrasi.
Para tenaga honorer tersebut tersebar di 28 SKPD. Jumlah terbanyak di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang mencapai 18 tenaga honorer. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 tenaga honorer bekerja sebagai petugas kebersihan. Sedangkan jumlah terbanyak kedua tenaga honorer yang mengabdi sebagai guru SD yakni 15 tenaga honorer.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kebumen, Drs Frans Haidar MPA menjelaskan, pihaknya mengumumkan tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria melalui papan pengumuman, maupun media selama 14 hari. Selanjutnya, dari hasil pengumuman dan pengaduan dari masyarakat pihaknya akan meneliti kembali dokumen tenaga honorer oleh tim verifikasi dan validasi.
"Masyarakat maupun kepala unit kerja bisa menyampaikan pengaduan ke BKD atau Inspektorat jika mengetahui ada tenaga honorer ketegori I yang memalsukan dan memanipulasi data," ujar Drs Frans Haidar MPA. (ref : SuaraMerdeka)