Pegawai di Unit atau Satker dengan Status Wilayah Bebas dari Korupsi
Seluruh unit atau satuan kerja (satker) instansi pusat dan daerah dilecut untuk berlari mengejar status menjadi wilayah bebas dari korupsi. Sebagai ganjarannya, seluruh aparatur yang ada di dalamnya akan mendapatkan percepatan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Selain itu juga berhak mendapatkan remunerasi.
Penentuan sebuah unit atau satker untuk menjadi wilayah bebas dari korupsi ini akan ditentukan oleh tiga pihak. Yaitu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombusman.
Deputi Pengawasn dan Akuntabilitas Aparatur Kemen PAN-RB Herry Yana Sutisna di Jakarta kemarin (16/4) menuturkan, ada beberapa persyaratan yang harus dijalankan sebelum suatu unit atau satuan kerja ditetapkan menjadi wilayah bebas dari korupsi. Yaitu, instansi atasannya seperti kementerian, lembaga, atau pemda, harus lebih dulu menetapkan dirinya dalam program pembangunan zona integritas.
"Jadi lembaga induknya harus menjalankan dulu program zona integritas," kata dia. Selanjutnya, setelah enam bulan atau satu tahun dari penetapan zona integritas tersebut, instansi induk bisa mengajukan unit atau satker mereka menjadi wilayah bebas dari korupsi.
Herry mengatakan, instansi induk bisa mengusulkan unit atau satker-nya sebanyak-banyknya. Tetapi, Kemen PAN-RB beserta tim dari KPK dan Ombusman memiliki acuan atau standar yang ketat. "Kita tidak mau hanya seperti kacang-kacangan," kata dia.
Dia menjelaskan, diantara acuan untuk menetapkan suatu unit atau satker menjadi wilayah bebas dari korupsi adalah merujuk pada nilai minimum indeks integritas berdasarkan penilaian KPK. Selain itu juga mengacu pada indeks kepuasan masyarakat yang dikeluarkan Kemen PAN-RB.
Acuan berikutnya adalah, jumlah maksimum kerugian negara di sebuah instansi yang dilansir BPK. Selain itu juga akan mempertimbangkan tingkat keefektifan penggunaan anggaran yang dikeluarkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Jumlah pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin karena penyalahgunaan pengelolaan keuangan juga menjadi pertimbangan," katanya. Berikutnya juga jumlah pegawai yang dijatuhi hukuman karena tindak pidana korupsi berdasrakan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Herry mengatakan, program pembuatan wilayah bebas dari korupsi tidak bisa dijalankan begitu saja. Tetapi juga disunti dengan iming-iming reward atau hadiah. "Seperti di TNI atau Polisi, jika ada regu yang menuntaskan misi dengan sukses, akan mendapatkan penghargaan," katanya.
Untuk itu, Herry menyiapkan aturan kenaikan pangkat setingkat lebih cepat bagi seluruh pegawai yang ada di unit atau satker berstatus wilayah bebas dari korupsi. Tidak berlaku hanya untuk individu-individu tertentu saja.
"Tentu pemberian hadiah ini tidak sembarangan. Tetap harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya. Kenaikan pangkat lebih cepat itu bisa dimasukkan dalam kategori kenaikan pangkat istimewa.
Selain iming-iming kenaikan pangkat lebih cepat, Herry mengatakan seluruh aparatur yang ada di unit atau satker di wilayah bebas dari korupsi ini akan mendapatkan tunjangan kinerja atau remunerasi. "Intinya hadiah ini digunakan untuk melecut unit-unit atau satker-satker lainnya," pungkas Herry. (ref : JPNN)
Penentuan sebuah unit atau satker untuk menjadi wilayah bebas dari korupsi ini akan ditentukan oleh tiga pihak. Yaitu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombusman.
Deputi Pengawasn dan Akuntabilitas Aparatur Kemen PAN-RB Herry Yana Sutisna di Jakarta kemarin (16/4) menuturkan, ada beberapa persyaratan yang harus dijalankan sebelum suatu unit atau satuan kerja ditetapkan menjadi wilayah bebas dari korupsi. Yaitu, instansi atasannya seperti kementerian, lembaga, atau pemda, harus lebih dulu menetapkan dirinya dalam program pembangunan zona integritas.
"Jadi lembaga induknya harus menjalankan dulu program zona integritas," kata dia. Selanjutnya, setelah enam bulan atau satu tahun dari penetapan zona integritas tersebut, instansi induk bisa mengajukan unit atau satker mereka menjadi wilayah bebas dari korupsi.
Herry mengatakan, instansi induk bisa mengusulkan unit atau satker-nya sebanyak-banyknya. Tetapi, Kemen PAN-RB beserta tim dari KPK dan Ombusman memiliki acuan atau standar yang ketat. "Kita tidak mau hanya seperti kacang-kacangan," kata dia.
Dia menjelaskan, diantara acuan untuk menetapkan suatu unit atau satker menjadi wilayah bebas dari korupsi adalah merujuk pada nilai minimum indeks integritas berdasarkan penilaian KPK. Selain itu juga mengacu pada indeks kepuasan masyarakat yang dikeluarkan Kemen PAN-RB.
Acuan berikutnya adalah, jumlah maksimum kerugian negara di sebuah instansi yang dilansir BPK. Selain itu juga akan mempertimbangkan tingkat keefektifan penggunaan anggaran yang dikeluarkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Jumlah pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin karena penyalahgunaan pengelolaan keuangan juga menjadi pertimbangan," katanya. Berikutnya juga jumlah pegawai yang dijatuhi hukuman karena tindak pidana korupsi berdasrakan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Herry mengatakan, program pembuatan wilayah bebas dari korupsi tidak bisa dijalankan begitu saja. Tetapi juga disunti dengan iming-iming reward atau hadiah. "Seperti di TNI atau Polisi, jika ada regu yang menuntaskan misi dengan sukses, akan mendapatkan penghargaan," katanya.
Untuk itu, Herry menyiapkan aturan kenaikan pangkat setingkat lebih cepat bagi seluruh pegawai yang ada di unit atau satker berstatus wilayah bebas dari korupsi. Tidak berlaku hanya untuk individu-individu tertentu saja.
"Tentu pemberian hadiah ini tidak sembarangan. Tetap harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya. Kenaikan pangkat lebih cepat itu bisa dimasukkan dalam kategori kenaikan pangkat istimewa.
Selain iming-iming kenaikan pangkat lebih cepat, Herry mengatakan seluruh aparatur yang ada di unit atau satker di wilayah bebas dari korupsi ini akan mendapatkan tunjangan kinerja atau remunerasi. "Intinya hadiah ini digunakan untuk melecut unit-unit atau satker-satker lainnya," pungkas Herry. (ref : JPNN)