Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) akan menutup penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerah yang bermasalah.
Wamenpan dan RB Eko Prasodjo mengatakan, Oktober nanti pemerintah akan membuka perekrutan untuk tenaga honorer kategori I (K1) dan juga CPNS di bidang pendidikan, kesehatan,dan tenaga fungsional lainnya yang dinilai dibutuhkan.“Namun untuk pengangkatan keduanya, kemungkinan akan ada penundaan di beberapa daerah karena data yang diajukan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat masih bermasalah,” katanya di Jakarta kemarin.
Menurut Eko, beberapa daerah yang datanya masih bermasalah di antaranya Jeneponto, Dumai, Minahasa, dan Dompu. Karena itu, daerah- daerah itu nantinya tidak boleh menerima CPNS. Lebih lanjut dia mengungkapkan, pihaknya sedang menunggu verifikasi dari pejabat yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan CPNS periode lalu bermasalah.
Selain itu,terangnya,pemerintah juga akan memberikan sanksi administrasi dan pengajuan ke kepolisian terkait pemalsuan data kepada pejabat yang menandatangani dokumen tersebut.Pasalnya,data yang dipalsukan ini kebenarannya diragukan.“Kami menerima banyak masukan dan juga mendata ada demonstrasi dari masyarakat. Untuk menjawab kritikan itu, kami akan tunda dulu baru diproses setelah semuanya beres,” imbuhnya.
Tes yang akan dilakukan untuk tenaga pendidik, kesehatan, dan tenaga mendesak lainnya dilakukan melalui tes tertulis yang digelar konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN) yang sudah ditunjuk. Prosesnya seperti syarat masuk PTN oleh mahasiswa baru. Ke-10 PTN yang ditunjuk itu sendiri ialah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Andalas (Unand), dan Universitas Hasanuddin (Unhas).
Eko menjelaskan,untuk K1 datanya sedang dipublikasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan menunggu respons lagi dari masyarakat. Sementara yang lainnya masih menunggu persetujuan dari wakil presiden. Pemerintah daerah sendiri diminta untuk mengajukan syarat administrasi, seperti analisis jabatan dan beban kerja serta perencanaan PNS untuk lima tahun ke depan.Kedua data CPNS ini nanti dirapatkan kembali oleh wakil presiden.
“Targetnya sih akhir April ini. sebelumnya kami meminta data hingga akhir Maret namun karena masih banyakdatayangbelummasukmaka kami perpanjang hingga April,” terangnya. Guru Besar FISIP UI ini menjelaskan, jumlah K1 itu mencapai 72.000 orang. Namun, jumlah itu akan berkurang setelah tes tertulis dan akan berkurang lagi dari daftar data daerah yang bermasalah.
Total jumlah CPNS yang akan diangkat itu akan disesuaikan dengan K1 yang sudah benar dan sisanya untuk tenaga pendidik, kesehatan, dan tenaga mendesak lainnya yang jumlahnya akan diputuskan oleh wakil presiden. Mereka diwajibkan lulus tes tertulis karena pemerintah tidak akan memaksakan penerimaan bagi mereka yang tidak lulus uji.
Pengamat pemerintahan Andrinof Chaniago berpendapat, sebaiknya penerimaan CPNS itu dilakukan oleh pemerintah pusat dan tidak lagi dilakukan satu per satu oleh daerah karena akan lebih efektif jika tersentralisasikan. Sementara daerah hanya diberikan kewenangan sebagai pengawas dan tim independen,yang bertugas untuk memantau jika terjadi penyimpangan. Dia menilai jika masih didesentralisasikan maka potensi praktek kolusi, korupsi,dan nepotisme serta politisasi di daerah akan semakin tinggi.
Andrinof juga berpendapat, meskipun disentralisasikan, pemerintah pusat juga harus tetap diawasi dengan ketat sehingga hasilnya transparan. “PNS itu kan sumber daya manusia yang dipunyai Negara. Mereka bekerja untuk misi nasional, sehingga jika diisi oleh PNS yang busuk maka sistem penyelenggaraan pemerintahan kita sampai kapan pun tidak akan beres. Proses rekrutmen ini yang mesti diperketat karena pintu masuk satu-satunya bagi PNS yang berkualitas bagus,” tambahnya. (ref : SINDO)
Wamenpan dan RB Eko Prasodjo mengatakan, Oktober nanti pemerintah akan membuka perekrutan untuk tenaga honorer kategori I (K1) dan juga CPNS di bidang pendidikan, kesehatan,dan tenaga fungsional lainnya yang dinilai dibutuhkan.“Namun untuk pengangkatan keduanya, kemungkinan akan ada penundaan di beberapa daerah karena data yang diajukan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat masih bermasalah,” katanya di Jakarta kemarin.
Menurut Eko, beberapa daerah yang datanya masih bermasalah di antaranya Jeneponto, Dumai, Minahasa, dan Dompu. Karena itu, daerah- daerah itu nantinya tidak boleh menerima CPNS. Lebih lanjut dia mengungkapkan, pihaknya sedang menunggu verifikasi dari pejabat yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan CPNS periode lalu bermasalah.
Selain itu,terangnya,pemerintah juga akan memberikan sanksi administrasi dan pengajuan ke kepolisian terkait pemalsuan data kepada pejabat yang menandatangani dokumen tersebut.Pasalnya,data yang dipalsukan ini kebenarannya diragukan.“Kami menerima banyak masukan dan juga mendata ada demonstrasi dari masyarakat. Untuk menjawab kritikan itu, kami akan tunda dulu baru diproses setelah semuanya beres,” imbuhnya.
Tes yang akan dilakukan untuk tenaga pendidik, kesehatan, dan tenaga mendesak lainnya dilakukan melalui tes tertulis yang digelar konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN) yang sudah ditunjuk. Prosesnya seperti syarat masuk PTN oleh mahasiswa baru. Ke-10 PTN yang ditunjuk itu sendiri ialah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Andalas (Unand), dan Universitas Hasanuddin (Unhas).
Eko menjelaskan,untuk K1 datanya sedang dipublikasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan menunggu respons lagi dari masyarakat. Sementara yang lainnya masih menunggu persetujuan dari wakil presiden. Pemerintah daerah sendiri diminta untuk mengajukan syarat administrasi, seperti analisis jabatan dan beban kerja serta perencanaan PNS untuk lima tahun ke depan.Kedua data CPNS ini nanti dirapatkan kembali oleh wakil presiden.
“Targetnya sih akhir April ini. sebelumnya kami meminta data hingga akhir Maret namun karena masih banyakdatayangbelummasukmaka kami perpanjang hingga April,” terangnya. Guru Besar FISIP UI ini menjelaskan, jumlah K1 itu mencapai 72.000 orang. Namun, jumlah itu akan berkurang setelah tes tertulis dan akan berkurang lagi dari daftar data daerah yang bermasalah.
Total jumlah CPNS yang akan diangkat itu akan disesuaikan dengan K1 yang sudah benar dan sisanya untuk tenaga pendidik, kesehatan, dan tenaga mendesak lainnya yang jumlahnya akan diputuskan oleh wakil presiden. Mereka diwajibkan lulus tes tertulis karena pemerintah tidak akan memaksakan penerimaan bagi mereka yang tidak lulus uji.
Pengamat pemerintahan Andrinof Chaniago berpendapat, sebaiknya penerimaan CPNS itu dilakukan oleh pemerintah pusat dan tidak lagi dilakukan satu per satu oleh daerah karena akan lebih efektif jika tersentralisasikan. Sementara daerah hanya diberikan kewenangan sebagai pengawas dan tim independen,yang bertugas untuk memantau jika terjadi penyimpangan. Dia menilai jika masih didesentralisasikan maka potensi praktek kolusi, korupsi,dan nepotisme serta politisasi di daerah akan semakin tinggi.
Andrinof juga berpendapat, meskipun disentralisasikan, pemerintah pusat juga harus tetap diawasi dengan ketat sehingga hasilnya transparan. “PNS itu kan sumber daya manusia yang dipunyai Negara. Mereka bekerja untuk misi nasional, sehingga jika diisi oleh PNS yang busuk maka sistem penyelenggaraan pemerintahan kita sampai kapan pun tidak akan beres. Proses rekrutmen ini yang mesti diperketat karena pintu masuk satu-satunya bagi PNS yang berkualitas bagus,” tambahnya. (ref : SINDO)