Headlines News :
Home » , » Usulan Formasi CPNS 2013 Sudah Dibuka : Prioritas pada Tenaga Pendukung Pendapatan Asli Daerah

Usulan Formasi CPNS 2013 Sudah Dibuka : Prioritas pada Tenaga Pendukung Pendapatan Asli Daerah

Written By ~ Erch ~ on Sunday, July 29, 2012 | 15:17

Lowongan Juli 2012 - usulan-formasi-cpns-2013-sudah-dibuka

Kabar Gembira! Pemerintah daerah yang membutuhkan pegawai baru untuk tahun anggaran 2013 sudah bisa mengajukan usulan formasinya. Usulannya pun tidak sebatas pada jabatan khusus, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan.

"Usulan formasi di luar jabatan khusus (kebutuhan mendesak), tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan sudah bisa diajukan sekarang. Ini agar kita bisa melakukan analisa terhadap usulan-usulannya," terang Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Ramli Naibaho di Jakarta.

Meski memberikan kebebasan dalam pengajuan formasi CPNS reguler 2013, namun pemerintah tetap memberlakukan aturan ketat. Yaitu harus melampirkan analisa jabatan (anjab), analisa beban kerja (ABK), dan prediksi kebutuhan pegawai lima tahun ke depan. Selain itu sebisa mungkin tidak mengajukan formasi tenaga administrasi, kecuali kalau daerah benar-benar membutuhkan.

"Bagusnya yang diajukan adalah tenaga yang mendukung pendapatan asli daerah. Kalau tenaga administrasi kan sudah terlalu banyak," ucapnya.

Mantan pejabat Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini pun mengimbau agar daerah yang pegawainya banyak tidak usah mengusulkan penambahan PNS. Sebaiknya memberdayakan pegawai yang ada untuk memenuhi kebutuhan tenaga aparatur.

"Kan banyak di daerah dijumpai PNS yang santai dan hanya duduk. Jadi daripada menambah beban negara lebih baik PNS yang santai itu yang diberdayakan. Begitu juga kalau ada daerah yang kelebihan pegawai, bisa memutasi pegawainya ke daerah kekurangan," jelasnya.

Lantas berapa kuota CPNS 2013? "Angka pastinya masih akan dibahas dengan Badan Anggaran DPR RI dan Menteri Keuangan. Tapi pak Menteri PAN&RB sudah menargetkan untuk zero growth. Artinya bila tiap tahunnya jumlah pensiun sekitar 125 ribu sampai 150 ribu, maka yang akan diisi hanya 30-40 persen saja. Dengan langkah ini diharapkan akan didapatkan angka PNS yang ideal dan berkompetensi," bebernya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya pelaksanaan tes CPNS reguler tahun ini akan dilakukan serentak pada 8 September 2012. Sebanyak 47 instansi yaitu 23 pusat dan 25 daerah sudah harus siap melaksanakannya seleksi CPNS. Untuk kuota CPNS nasional tahun ini yang akan terisi hanya 14.560 orang. Padahal kuota yang disiapkan pemerintah sebanyak 61.560 orang. Itu berarti ada 47 ribu kursi yang hangus alias tidak terisi.

"Yang bisa kita terima tahun ini hanya 14.560 orang saja dari usulan 47 instansi sebanyak 76 ribu. Sisanya yang 47 ribu tidak terisi dan tidak bisa diusulkan untuk 2013," ujar Ramli.

Dibeberkannya, dari 47 instansi yang mengusulkan terbanyak kuotanya adalah pusat yaitu 11.879. Sedangkan instansi daerah ada 25 yang mengusulkan dan kuota yang disetujui 2.681 orang.

"Instansi pusat yang mengusulkan sebenarnya ada 59 tapi yang layak hanya 23 saja. Sedangkan daerah ada 47 dan layak 25," terangnya.

Minimnya kuota CPNS dari daerah, menurut dia karena banyak yang belanja pegawainya di atas 50 persen APBD. Meskipun ke-47 instansi tersebut telah memasukkan Anjab maupun ABK.

Adapun formasi CPNS tahun ini hanya diprioritaskan pada pelayanan dasar, honorer, dan tenaga khusus. Untuk pelayanan dasar meliputi guru dan dosen jatahnya 40 persen, tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan, sanitarian) 25 persen, penyuluh pertanian, perikanan, dan peternakan 10 persen. Lulusan ikatan dinas mendapat jatah 4.126 orang. Selebihnya  untuk tenaga khusus seperti penjaga lembaga pemasyarakatan (Lapas), tenaga keuangan, perkapalan, dan lainnya. (ref : JPNN)
0 Comments
Tweets
Responds

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Advertise


  •  
    Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
    Copyright © 2011. Pengumuman Kerja - All Rights Reserved
    Template Created by Creating Website Published by Mas Template
    Proudly powered by Blogger