Headlines News :
Home » , , » Ditjen Pajak masih membutuhkan 3.700 pegawai di tahun 2013

Ditjen Pajak masih membutuhkan 3.700 pegawai di tahun 2013

Written By ~ Erch ~ on Friday, March 1, 2013 | 01:41

Ditjen Pajak masih membutuhkan 3.700 pegawai di tahun 2013

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) menyatakan tidak maksimalnya penarikan pajak di Tanah Air disebabkan kurangnya pegawai yang dimiliki. Saat ini Ditjen Pajak baru memiliki pegawai sekitar 31.841 pegawai untuk menangani seluruh penduduk Indonesia yang mencapai 240 juta orang.

Direktur P2 Humas DJP, Kismantoro Petrus, mengatakan pihaknya telah mengusulkan penambahan pegawai sebanyak 5.400 orang tahun ini. Sebanyak 1.691 orang diambil dari jebolan D1 sampai D3 Sekolah Tinggi Kerja Idolaistrasi Negara (STAN).

"Jadi masih sekitar 3.700 orang lagi, ini kita akan berusaha, kita cari," ujarnya saat ditemui di Garut, Jawa Barat, Jumat (1/3).

Kismantoro melanjutkan minimnya pegawai yang dimiliki DJP dikarenakan komposisi pegawai diatur oleh aparatur negara. Sementara sikap aparatur negara yang tidak melihat dinamika di masa mendatang terbilang kurang efektif.

"Dan di situ jeleknya KemenPAN, punya template untuk masing-masing organisasinya, contohnya Ditjen Pajak pegawainya sekian, sekretarisnya sekian, petingginya sekian," jelasnya.

Seharusnya DJP diperlakukan sama seperti di Jerman di mana kepemilikan pegawai pajaknya mencapai 110.000 pegawai disaat harus melayani penduduk sebanyak 90 juta warga. Idealnya dibutuhkan 180 ribu hingga 200 ribu pegawai pajak untuk melakukan penyuluhan, pelayanan, pemeriksaan sampai pengawasan.

0 Comments
Tweets
Responds

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Advertise


  •  
    Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
    Copyright © 2011. Pengumuman Kerja - All Rights Reserved
    Template Created by Creating Website Published by Mas Template
    Proudly powered by Blogger