Headlines News :
Home » , , , » Informasi Sekilas CPNS

Informasi Sekilas CPNS

Written By ~ Erch ~ on Sunday, May 26, 2013 | 01:40

Informasi dibawah ini didapatkan dari salah satu thread forum yang merupakan pengalaman seseorang. Jadi jangan jadikan informasi ini sebagai informasi resmi, cukup hanya sebagai informasi sekilas/global tentang CPNS. Untuk informasi resmi kepegawaian/CPNS bisa dilihat di situs resmi www.bkn.go.id atau di http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-pengadaan.html

Point-point yanga didapat antara lain :
  1. Prosedur pendaftraan
  2. CPNS,
  3. Golongan, Kenaikan Pangkat
  4. Credit Point PNS
  5. Gaji & Tunjangan\
PROSEDUR PENDAFTARAN
  1. Hampir semua pengangkatan PNS sekarang menggunakan sistem online dengan kelebihan tanpa uang pelicin, namun bersedia ditempatkan dimana saja. Jika ada link, saudara, teman di dinas bisa membantu membawa ke daerah.
  2. Mendaftar di Dinas daerah sehingga pasti ditempatkan di daerah tersebut. Selama ini cara ini harus pakai uang pelicin, entah berapa jumlahnya saya dengar minimal 100-150 juta. Atau dengan nilai masa kerja (honorer) berapa tahun ga ada ketentuan ada yang 10 th masih belum diangkat
CPNS
adalah sebutan yang sudah diterima dari jalur pendaftaran dan mendapat predikat CPNS. Ada syarat-syarat yang dipenuhi oleh seorang CPNS untuk resmi menjadi PNS, antara lain
  • Tertib berprilaku baik di lembaga yang ditempati
  • Rajin, tepat waktu, giat bekerja
  • Mengikuti seminar-seminar untuk menambah point CPNS
  • Ikut prajabatan diklat kepegawaian (jika sampai tidak ikut gagal jadi PNS alias jadi honorer) diklat bisa diikuti jika syarat diatas sudah dipenuhi karena ditentukan oleh kepala lembaga.

GOLONGAN, KENAIKAN PANGKAT,GAJI
Kenaikan pangkat ditentukan oleh golongan, untuk kenaikan gaji pegawai. Semua PNS mempunyai predikat yang sama dalam hal Golongan. Tingkatan golongan
  • lulusan SMP (sekarang tidak ada)
  • Lulusan SMA 2A gaji awal 1 - 1,5 juta/bln (PNS)
  • Lulusan S1 3A gaji awal 1,7 - 2 juta/bln (PNS)
  • Lulusan S2, S3 ga tahu biasanya udah jadi PNS saat S1
urutan kenaikan golongan : 3A - 3B - 3C - 3D - 4A - 4B - 4C - 4D - 4E (Dewanya PNS rata-rata usia diatas 60th)

CREDIT POINT CPNS
Credit point adalah syarat untuk meningkatkan pangkat untuk pegawai fungsional (2 jenis PNS; fungsional dan struktural)
1. Fungsional
  • Wajib mengumpulkan credit point yang ditentukan (25-30 point) selama jangka waktu 6 tahun, jika 6 tahun ga tercapai maka dia diberhentikan dari fungsional dan tidak naik golongan
  • Golongan akan cepat naik misalkan 1-2 th credit point terpenuhi
  • Credit point tergantung di masuk ke lembaga/dinas apa
  • Di sini membuat brosur (0,2 point), membuat buku (10-15 point), mengisi seminar (1 point), pendampingan petani (0,5 point)
2. Struktural/reguler
Tidak harus mengumpulkan credit point, dia hanya rajin masuk ke kantor dan mengerjakan tugas dibidangnya. Pasti naik golongan setiap 4 th sekali, dan mentok di golongan 4A

GAJI DAN TUNJANGAN
Pada dasarnya semua PNS gajinya sama, apakah dia di dinas pendidikan, pertanian, kesehatan, perhubungan, kecuali perpajakan .
  • Tunjangan di berikan kepada PNS laki-laki untuk istri dan 2 anak sampai lulus studi, anak ke 3, 4 dst tidak ada tunjangan
  • Tunjangan semakin banyak meningkat tergantung posisisnya (misal sebagai kepala dinas) dan proyek yang dikerjakan
  • Jam kerja 07.00 - 16.00,ada tambahan uang makan 25.000 - 30.000 diakumulasikan di gaji
  • Untuk tunjangan penjabat (banyak banget puluhan bahkan ratusan juta). Gaji tertinggi PNS biasa (bukan penjabat) mencapai 12 juta/bln.
0 Comments
Tweets
Responds

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Advertise


  •  
    Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
    Copyright © 2011. Pengumuman Kerja - All Rights Reserved
    Template Created by Creating Website Published by Mas Template
    Proudly powered by Blogger